Kabar Gembira, 115 Guru Sertifikasi di Toraja Utara Bakal Terima TPG 2 Triwulan Sekaligus

    Kabar Gembira, 115 Guru Sertifikasi di Toraja Utara Bakal Terima TPG 2 Triwulan Sekaligus
    Ilustrasi Guru Saat Mengajar

    TORAJA UTARA - Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi untuk 115 guru yang belum dibayarkan pada triwulan 4 tahun 2022, akan dibayarkan tahun ini bersamaan dengan pembayaran triwulan 1, Sabtu (25/3/2023).

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Restu, selaku staf di Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara yang menangani administrasi guru sertifikasi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada hari Senin (20/3/2023).

    Saat awak media Indonesia Satu mempertanyakan akan penganggaran serta pembayaran tersebut, Restu, mengakui jika pembayaran TPG triwulan 4 tahun 2022 sudah dianggarkan dan akan dibayarkan bersamaan pembayaran triwulan 1 tahun 2023.

    "Sudah dianggarkan semua, tinggal tunggu pembayaran saja, " jelas Restu dengan singkat.

    (Widian)

    tunjangan sertifikasi tunjangan profesi guru guru toraja. utara dinas pendidikan
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Lakalantas di Nanggala Toraja Utara, Keluarga...

    Artikel Berikutnya

    Miris, Pemkab Toraja Utara Masih Pekerjakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Masyarakat Harapkan Harga pada Operasi Pasar Murah Gas LPG 3 Kg di Toraja Utara Jadi Harga Beli di Pangkalan
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong

    Ikuti Kami